MANADO - Mantan Walikota Manado periode 2016-2021, GS Vicky Lumentut penuhi undangan pihak kejaksaan Negeri Manado, Selasa (30/11/2021).
Kepada wartawan yang berhasil menemuinya di kantor kejaksaan, Vicky mengatakan bahwa ini adalah kehadirannya untuk yang pertama kali diperiksa terkait dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Kota Manado periode 2014 - 2019.
"Ini kehadiran saya yang pertama kali, " ucap Lumentut, Selasa (30/11/2021) sekita pukul 19.30 WITA
Beberapa jam sebelumnya juga, mantan Wakil Walikota Manado, Mor Bastian juga dimintai keterangannya sebagai saksi oleh pihak Negeri Manado.
Terkait keberadaan mantan Walikota Manado, GSV Lumentut dan mantan wakil Walikota Manado, Mor Bastian di benarkan oleh Kasi Intel Kejari Manado, Hijran Syafar, SH, MH.
Diterangkan oleh Hijran, bahwa kehadiran mereka dalam rangka memenuhi undangan pihak Kejaksaan Negeri Manado sebagai saksi terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi tunjangan anggota DPRD Kota Manado periode 2014 - 2019.
"Hari ini ada lima saksi yang diperiksa, termasuk mantan Walikota Manado dan mantan Wakil Walikota Manado, " ucap Hijran.(Steven)